Lompat ke isi

Tarif Trump

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tarif Trump adalah serangkaian tarif yang diberlakukan selama jabatan kepresidenan Donald Trump. Pada Januari 2018, Trump memberlakukan tarif pada panel surya dan mesin cuci,[1] dan kemudian pada tahun yang sama, dia memberlakukan tarif pada baja dan aluminum.[2][3] Pada 1 Juni 2018, Amerika Serikat memberlakukan tarif 25% untuk impor baja, dan tarif 10% untuk aluminium, dari Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko.[3]

Tarif ini memicu kemarahan mitra dagangnya, yang menerapkan tarif pembalasan atas barang-barang AS.[4] Kanada memberlakukan tarif pembalasan yang setimpal pada 1 Juli 2018.[5][6] Tiongkok menuduh AS memulai perang dagang[7] dan pada 6 Juli[8] menerapkan tarif yang setara dengan tarif $34 miliar yang dikenakan padanya oleh AS. India berencana untuk menutup kerugian denda perdagangan senilai $241 juta terhadap baja dan aluminium India senilai $1,2 miliar.[9] Negara-negara lain, seperti Australia, prihatin terhadap konsekuensi perang dagang.[8]

Morgan Stanley memperkirakan bahwa tarif Trump untuk baja, aluminium, mesin cuci, dan panel surya, hingga Maret 2018, mencakup 4,1% impor AS.[10] Langkah pengenaan tarif tersebut tidak diterima dengan baik oleh sebagian besar ekonom; hampir 80% dari 60 ekonom yang disurvei oleh Reuters percaya bahwa tarif impor baja dan aluminium akan menjadi kerugian bersih bagi perekonomian AS, dengan sisanya percaya bahwa tarif akan memiliki sedikit pengaruh atau tidak sama sekali; tidak ada ekonom yang disurvei percaya bahwa tarif akan menguntungkan perekonomian AS.[11]

Referensi

[sunting | sunting sumber]